Kearifan Lokal
Kearifan lokal budaya yang baik yang ada di dalam suatu
masyarakat. Hal ini berarti, untuk mengetahui suatu kearifan lokal di suatu
wilayah maka kita harus bisa memahami nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam
wilayah tersebut. Nilai-nilai kearifan lokal ini sudah diajarkan secara turun
temurun oleh orang tua kita kepada kita selaku anak-anaknya.
Kearifan lokal adalah sesuatu yang berkaitan khusus
dengan budaya tertentu dan mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu,
serta memiliki nilai-nilai tradisi atau ciri lokalitas yang mempunyai daya-guna
untuk mewujudkan harapan atau nilai-nilai kemapanan yang juga secara universal
yang didamba-damba oleh manusia yaitu kebahagiaan dan kesejahteraan hidup.
”Kearifan Lokal adalah identitas/kepribadian
budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah
kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri” (Ayatrohaedi, 1986:18-19)”.
“Kearifan lokal berasal dari dua kata yaitu
kearifan (wisdom), dan lokal (local). Secara umum maka local wisdom (kearifan
setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat
bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh
anggota masyarakatnya. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya
masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal
merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan
pegangan hidup. Meskipun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di
dalamnya dianggap sangat universal”( Koentjaraningrat, 1986)
Contoh :
a.
Desa Nelayan
wilayah pesisir pantai utara Jawa. Mereka mempercayai bahwa jika mendapat
kerang banyak, akan mendapat ikan yang banyak.
b.
Penebangan
pohon yang ada di daerah Marabahan,mereka menebangnya tidak sembarang tebang
saja tetapi dipilih pohon galam yang mana yang pantas untuk ditebang dan
setelah ditebang pohon galam tersebut tidak dibiarkan lahan tersebut menjadi
gundul, namun pohon-pohon tersebut ditanam kembali sehingga pohon-pohon galam
tersebut tidak musnah dan alam menjadi rusak.
c.
Aktivitas
yang dilakukan orang Baduy dalam membuat logam
d.
Melompat
batu yang ada di pulau Nias.
e.
Papua,
terdapat kepercayaan te aro neweak lako (alam adalah aku). Gunung Erstberg dan
Grasberg dipercaya sebagai kepala mama, tanah dianggap sebagai bagian dari
hidup manusia. Dengan demikian maka
pemanfaatan sumber daya alam secara hati-hati.
f.
Serawai,
Bengkulu, terdapat keyakinan celako kumali. Kelestarian lingkungan terwujud
dari kuatnya keyakinan ini yaitu tata nilai tabu dalam berladang dan tradisi
tanam tanjak.
g.
Dayak
Kenyah, Kalimantan Timur, terdapat tradisi tana‘ ulen. Kawasan hutan dikuasai
dan menjadi milik masyarakat adat. Pengelolaan tanah diatur dan dilindungi oleh
aturan adat.
h.
Masyarakat
Undau Mau, Kalimantan Barat. Masyarakat ini mengembangkan kearifan lingkungan
dalam pola penataan ruang pemukiman, dengan mengklasifikasi hutan dan
memanfaatkannya. Perladangan dilakukan dengan rotasi dengan menetapkan masa
bera, dan mereka mengenal tabu sehingga penggunaan teknologi dibatasi pada
teknologi pertanian sederhana dan ramah lingkungan.
i.
Masyarakat
Kasepuhan Pancer Pangawinan, Kampung Dukuh Jawa Barat. Mereka mengenal upacara
tradisional, mitos, tabu, sehingga pemanfaatan hutan hati-hati, tidak
diperbolehkan eksploitasi kecuali atas ijin sesepuh adat. (Ayatrohaedi, 1986:20).
Kearifan lokal adalah dasar untuk pengambilan
kebijakkan pada level lokal di bidang kesehatan, pertanian, pendidikan,
pengelolaan sumber daya alam dan kegiatan masyarakat pedesaan
Dalam kearifan lokal, terkandung pula kearifan
budaya lokal. Kearifan budaya lokal sendiri adalah pengetahuan lokal yang sudah
sedemikian menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, dan budaya serta
diekspresikan dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang
lama.
Jadi, untuk melaksanakan pembangunan disuatu daerah, hendaknya pemerintah mengenal lebih dulu seperti apakah pola pikir dan apa saja yang ada pada daerah yang menjadi sasaran pembangunan tersebut. Adalah sangat membuang tenaga dan biaya jika membuat tempat wisata tanpa memberi pembinaan kepada masyarakat setempat bahwa tempat wisata tersebut adalah "ikon" atau sumber pendapatan yang mampu mensejahterakan rakyat didaerah itu. Atau lebih sederhananya, sebuah pembangunan akan menjadi sia-sia jika pemerintah tidak mengenal kebiasaan masyarakat atau potensi yang tepat untuk pembangunan didaerah tersebut.
Jadi, untuk melaksanakan pembangunan disuatu daerah, hendaknya pemerintah mengenal lebih dulu seperti apakah pola pikir dan apa saja yang ada pada daerah yang menjadi sasaran pembangunan tersebut. Adalah sangat membuang tenaga dan biaya jika membuat tempat wisata tanpa memberi pembinaan kepada masyarakat setempat bahwa tempat wisata tersebut adalah "ikon" atau sumber pendapatan yang mampu mensejahterakan rakyat didaerah itu. Atau lebih sederhananya, sebuah pembangunan akan menjadi sia-sia jika pemerintah tidak mengenal kebiasaan masyarakat atau potensi yang tepat untuk pembangunan didaerah tersebut.
Dan apakah yang akan terjadi setelah itu?
Pembangunan tersebut akan tidak tepat sasaran, bahkan mungkin akan
menyengsarakan rakyat dan tidak membawa kemajuan berarti karena ketidak pahaman
pemerintah terhadap kearifan lokal maupun kearifan budaya lokal pada daerah
tersebut. Seperti halnya pertambangan emas di wilayah timur Indonesia.
Mungkin mereka membawa keuntungan bagi negara, tapi bagaimanakah tingkat
kesejahteraan penduduknya? Nampaknya mereka masih ada pada garis kemiskinan
yang mengakibatkan kurangnya pendidikan. Pembangunan yang tepat bukan
berarti menghilangkan adat istiadat atau menghilangkan kekayaan budaya pada
suatu daerah, tapi sebenarnya, memajukan potensi dan kekayaan yang ada pada
daerah tersebut. Sebab, jika pembangunan malah menghilangkan adat istiadat,
maka bisa dipastikan bahwa bangsa tersbut akan kehilangan jati dirinya.
Contoh pembangunan yang memanfaatkan kearifan
lokal adalah diperbaharuinya fasilitas pada daerah penghasil garam di Madura.
Fasilitas yang diperbaharui antara lain adalah jalan, listrik dan pelabuhan.
Tidak hanya itu, Sumber Daya Manusianya juga semakin diperbaharui dengan
peningkatan mutu keterampilan pada sekolah-sekolah. Dengan begitu, tidak hanya
berdampak positif didaerah Madura saja, negara ini juga tidak perlu
mendatangkan garam dari luar negeri. bahkan mungkin, suatu saat garam di Madura
mampu menjadi salah satu daerah penghasil garam andalan se ASEAN atau bahkan
sedunia. Hal yang cukup bijak untuk menghemat pengeluaran dan meningkatkan mutu
dalam negeri.
Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai suatu
kearifan lokal didalam masyarakat budaya adalah suatu norma/prinsif yang
didasarkan oleh animisme sesuai dengan suku atau adat yang berlaku didalam
suatu kebudayaan.
Sumber :
http://www.passopatifm.com/index.php?option=com_content&view=article&id=81:kearifan-lokal-dan-pembangunan-indonesia-&catid=4:culture&Itemid=14
http://petra-lugas.blogspot.com/2012/12/ilmu-antropologi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar