Prinsip Sosial dasar kemasyarakatan dan pengaruh terhadap bangsa

Ranah yang paling
penting bagi penerapkan prinsip-prinsip tersebut sepanjang masa
tidak lain adalah ranah masyarakat
sendiri. Baik pada tingkat ritual (al-ibadah) yang berhubungan
langsung dengan rukun Islam, maupun pada tingkat kehidupan sehari-hari, Islam
merupakan suatu ajaran
yang terkait langsung dengan kehidupan kolektif dan sosial, lebih jauh lagi
dapat dikatakan bahwa tidak ada pelaksanaan ajaran agama tujuan adanya
keterlibatan personal dalam masyarakat. Berkaitan dengan prinsip-prinsip sosial
maka penulis batasi dengan mengambil makna rukun
Islam secara sosiologis:
1. Persaksian adalah pengakuan
seseorang sebagai pernyataan yang harus dipublikasikan semacam
proklamasi diri, agar masyarakat banyak mengetahui, mengerti dan menerima
dirinya sebagai seorang
muslim. Keberagamaan seseorang harus
dinyatakan secara terbuka, agar masyarakat banyak tidak perlu
mengajak lagi untuk berpindah agama, atau ada pihak agama
lain yang membujuk seorang muslim menjadi murtad.
2. Ibadah Sholat, yang
diwajibkan lima waktu sehari semalam dengan cara berjama’ah di
masjid atau mushola, kemudian sholat jum’at, seminggu sekali, di sebuah masjid
jami’ serta dua hari raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha setahun sekali, didahului
dengan sholat tarawih dibulan ramadhan, secara
sosiologis merupakan manifestasi dan keserasian, solidaritas, dan
integrasi sosial dalam kehidupan masyarakat.
3. Kewajiban Membayar
Zakat, baik zakat fitrah bagi setiap jiwa muslim maupun zakat mal bagi orang
yang kaya; secara sosiologis keduanya merupakan manifestasi dari solidaritas
sosial. Rasa
kemanusiaan yang adil dan bertanggung jawab, kepedulian untuk selalu
merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain yang sedang mengalami
kesusahan hidup , adalah model empati (Verstehen) dalam pendekatan
sosiologis.
4. Berpuasa di bulan
Ramadhan, merupakan upaya pengendalian
diri dari segala tindakan yang melampaui batas. Kebebasan untuk
memakan makann yang halal, minum berbagai macam minuman
yang sehat, pada saat berpuasa semuanya dibatasi dan dikendalikan, agar tidak
menimbulkan penyakit over dosis. Puasa yang mengandung makna “imsak” atau rem,
“junnah” atau benteng, pada dasarnya aktivitas ibadah yang dapat memagari diri
seseorang dari berbagai macam godaan iblis durhaka yang selalu menggoda. Nafsu
hewani yang biasanya bersemayam di hati manusia, pada bulan
ramadhan dibersihkan dari berbagai macam makanan yang membahayakan;
nafsu keinginan yang tak pernah berhenti, dikendalikan ibadah puasa; dan nafsuangkara
murka yang berkeliaran dalam pergaulan hidup masyarakat, dipagari agar tidak
menerobos lingkaran norma dan nilai-nilai sosial.
5. Ibadah haji ke tanah
suci, menziarahi ka’bah Baitullah di Masjid Al-Haram Mekkah Al-Munawwaroh dan
Makam Rasulullah di Masjid An-Nabawy di Madinatu al- Munawwaroh, dilakukan oleh
ummat Islam yang mampu fisiknya, material dan moralitasnya. Pelaksanaan
thawaf mengelilingi ka’bah dan sa’i dari bukit Shafa ke Marwah
adalah manifestasi dari lingkaran kehidupan masyarakat yang silih berganti,
hidup saling berdampingan
dan bergandengan, diakhiri dengan wukuf bersama di padang Arafah. Semua
kegiatan haji tersebut secara sosiologis mengandung makna ajaran agama yang
sacral, mengikuti tradisi para Nabi terdahulu dalam mewujudkan integrasi sosial
segenap umat manusia di dunia.
Hukum-hukum dan Prinsip-prinsip
yang dapat dimanfaatkan sepenuhnya bagi perumusan masyarakat yang secara
identitas utuh guna
menampilkan totalitas kehidupan manusia. Sosiologi ini, karena
wawasannya, harus memasukkan keseluruhan aspek kehidupan fisik dan spiritual ke
dalam satu kesatuan.
http://www.bintan-s.web.id/2011_12_01_archive.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar